Pengiriman sapi Bali ke berbagai daerah di Indonesia terganjal aturan pembatasan lalu lintas ternak akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: iNews/Indira Arri)

Sunada mengatakan, Pemerintah Provinsi Jatim masih melarang hewan ternak dari daerah lain melintas di wilayahnya karena sudah ada yang tertular. 

Sedangkan sapi Bali hingga kini belum ada yang terkonfirmasi PMK. Dengan kondisi itu, menurut Sunada, sapi Bali seharusnya bisa dikirim ke daerah lain.

"Kalau ternak di Bali karena belum tertular seharusnya bisa (dikirim)," ujarnya.

Menurut Sunada, Balai Karantina Pusat hingga kini belum mau mengeluarkan sertifikat bagi sapi Bali yang akan dikirim ke daerah-daerah lain di Indonesia.

Padahal, kuota pengiriman sapi Bali ke sejumlah wilayah di Indonesia menurutnya sangat banyak.

"Kondisi normal 15.000 per triwulan pertama. Kuota kita 60.000," katanya.

Bali merupakan salah satu penghasil sapi dengan kualitas terbaik di Indonesia. Pengiriman sapi Bali pun dibatasi hanya 60.000 ekor per tahun untuk menjaga kualitas.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network