Dua truk pengangkut 70 ekor babi dari Bali diamankan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Kantor Karantina Hewan Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Truk yang mengangkut 70 ekor babi dari Jembrana, Bali diamankan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Puluhan ekor babi itu dilarang masuk ke Pulau Jawa karena tak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari daerah asal.

"Penolakan babi ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Pertanian Denpasar dalam mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," kata Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara, Kamis (21/7/2022).

Pengiriman puluhan ekor babi tanpa SKH itu terjadi pada Selasa (19/7/2022). Ada dua truk yang diamankan. Masing-masing mengangkut 36 ekor dan 34 ekor babi. 

Babi tersebut akan dikirim melalui perjalanan darat dengan tujuan akhir di Karanganyar, Jawa Tengah.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network