Untuk mengurangi para pengemis, pengamen di jalan, Sayoga mengimbau masyarakat Kota Denpasar tak memberi uang kepada mereka.
Sebab pemberian uang justru mengundang para pengemis, pengamen, termasuk gelandangan semakin banyak datang ke Kota Denpasar.
"Kami minta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu kepada mereka, karena kalau dikasi akan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang beroperasi," tuturnya.
Saat ini Kota Denpasar masih berstatus PPKM Level 2. Sayoga menuturkan, penertiban juga dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan menghindari keramaian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait