DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Denpasar kembali melakukan penertiban pengamen memakai baju adat Bali yang kembali marak di persimpangan jalan. Penertiban juga dilakukan terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng).
"Keberadaan pengamen, gelandangan dan pengemis diamankan dengan cara humanis di pusat keramaian," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (7/11/2021).
Sayoga mengatakan, dalam razia yang digelar terjadi kucing-kucingan antara petugas dengan para pengamen dan pengemis. Hanya dua orang yang terjaring razia dan diamankan ke kantor Satpol PP.
"Padahal dari pemantauan petugas kami sebelumnya ada puluhan pengamen, gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di wilayah Denpasar," tuturnya.
Untuk mengurangi para pengemis, pengamen di jalan, Sayoga mengimbau masyarakat Kota Denpasar tak memberi uang kepada mereka.
Sebab pemberian uang justru mengundang para pengemis, pengamen, termasuk gelandangan semakin banyak datang ke Kota Denpasar.
"Kami minta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu kepada mereka, karena kalau dikasi akan semakin banyak gepeng maupun pengamen yang beroperasi," tuturnya.
Saat ini Kota Denpasar masih berstatus PPKM Level 2. Sayoga menuturkan, penertiban juga dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan menghindari keramaian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait