Pendukung Jerinx menggelar aksi damai di Patung Catur Muka, Kota Denpasar, Kamis (22/10/2020)

DENPASAR, iNews – Puluhan simpatisan musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx menggelar aksi damai di titik nol kilometer Kota Denpasar, Patung Catur Muka. Aksi ini dilakukan setelah polisi melarang untuk menggelar demo di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, tempat Jerinx menjalani proses sidang.

Persidangan lanjutan dengan terdakwa Jerinx beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan menghadirkan saksi ahli bahasa dan hukum pidana.

Meski kerap dibubarkan saat menggelar demo meminta agar Jerinx dibebaskan di PN Denpasar, sejumlah massa ini tetap menggelar aksi damai namun di tempat yang berbeda.

Berkumpul di Patung Catur Muka, massa pendukung Jerinx ini membentangkan spanduk bertuliskan Bebaskan Jrx SID.

“Dalam keterangannya di persidangan saksi dari IDI menjelaskan bahwa tidak berniat memenjarakan Jerinx yang menurut mereka adalah orang baik. Lalu untuk apa Jerinx ditahan dan dipaksa tinggal dibalik jeruji besi,” kata Ngurah Jesen dalam orasinya, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, pasal karet dalam Undang Undang ITE yang digunakan jaksa, dianggap sebagai bentuk pembungkaman publik terhadap Jerinx maupun masyarakat, yang bersuara kritis dan berseberangan dengan pemerintah.

“Pasal yang digunakan jaksa untuk menjerat Jerinx, sebagai bentuk pembungkaman. Padahal berpendapat jelas-jelas dilindungi konstitusi,” katanya.

Jesen menyayangkan aksi damai hingga bagi-bagi pangan gratis untuk warga yang membutuhkan di PN Denpasar dibubarkan petugas dengan alasan tidak ada izin.

“Kamis tidak akan gentar untuk terus menyuarakan dan menuntut agar Jerinx dibebaskan,” kata Jesen.

Usai berorasi, mereka pun membubarkan diri dengan tertib. Pendukung Jerinx berharap agar petugas tidak bersikap represif, karena aksi mereka selalu digelar damai.


Editor : Dewi Umaryati

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network