Bule Rusia bernama Chepurko Artem berusia 33 tahun yang menganiaya warga Bali ditahan di Mapolsek Kuta Selatan. (Foto: Indira Arri).

Menurutnya, korban sempat mengetuk jendela mobil tersebut agar dipindahkan. "WNA ini menandatangi pelapor kemudian terjadi cekcok. Karena emosi, WNA ini mencekik pelapor lalu melakukan pemukulan lebih dari sekali," ucapnya.

Penganiayaan, lanjut dia berlangsung di kawasan Jalan Raya Uluwatu Kuta Selatan, Badung, Bali dua bulan lalu. Kasus ini sempat dilaporkan korban pada 27 Juni lalu.

Bule Rusia bernama Chepurko Artem berusia 33 tahun yang menganiaya warga Bali ditahan di Mapolsek Kuta Selatan. (Foto: Indira Arri).

Dia menuturkan, penangkapan baru dilakukan karena minimnya informasi hingga tertangkap setelah video penganiayaan itu viral di media sosial.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 tentang penganiayaan dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network