WNA asal Inggris berinisial LO (22) yang menganiaya warga di Jalan Raya Pengosekan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali ditangkap polisi. (Foto: Catur Kusumaningrat).

"Tidak terima ditegur, WNA tersebut kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan memukul korban hingga luka-luka pada bagian wajah," ujar AKBP Umar, Kapolres Gianyar, dalam konferensi pers.

Usai melakukan penganiayaan, warga yang berada di sekitar lokasi segera mengepung pelaku dan mengamankannya sebelum diserahkan kepada personel Polres Gianyar yang tiba di lokasi.

Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan langsung diamankan ke Mapolres Gianyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network