GIANYAR, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial LO (22) ditangkap polisi. Pria bule itu menganiaya seorang warga di Jalan Raya Pengosekan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Bule tersebut turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gianyar, Jumat (9/5/2025). Pantauan di lokasi, tampak bule berkepala plontos itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Bule berbadan kekar dan penuh tato itu berjalan santai menuju area konfernsi pers. Tampak tangan terbogol dan dikawal ketat dua petugas di sisi kanan dan kirinya.
Penganiayaan ini berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Raya Pengosekan Ubud. Seorang warga yang merasa terancam karena hampir diserempet kemudian menegur pelaku.
"Tidak terima ditegur, WNA tersebut kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan memukul korban hingga luka-luka pada bagian wajah," ujar AKBP Umar, Kapolres Gianyar, dalam konferensi pers.
Usai melakukan penganiayaan, warga yang berada di sekitar lokasi segera mengepung pelaku dan mengamankannya sebelum diserahkan kepada personel Polres Gianyar yang tiba di lokasi.
Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan langsung diamankan ke Mapolres Gianyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait