Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) dua WNA India pembunuh warga Jakarta di Denpasar pakai baju tahanan dengan tangan dan kaki terborgol. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Polisi mengekspose dua warga negara asing (WNA) asal India menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Fitran Robby Firdaus (39) warga asal Jakarta di Denpasar, Bali. Kedua tersangka memakai baju tahanan dengan kaki dan tangan diborgol rantai besi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kedua tersangka merupakan WNA India bernama Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21). Mereka menganiaya korban dengan cara menghantamnya menggunakan balok kayu.

"Kedua tersangka memukul kepala korban sampai tewas dengan balok kayu ukuran 1 meter," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (16/5/2023).

Selain membunuh korban, kedua tersangka juga melukai Rajesh Sheen (40) teman satu negaranya. Rajesh menderita luka berat dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Bambang menjelaskan, peristiwa bermula kertika pelaku dan korban bermain kartu di rumah kontrakan di Jalan Tukad Bilok, Sanur, Sabtu (13/5/2023) pukul 12.30 WITA. Korban lalu mengeluarkan kalimat makian kepada pelaku.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network