Dua buronan interpol ditangkap di Bali yakni Cyril Stiak (48), warga negara Ceko, dan Stefan Durino (39), warga negara Republik Slovakia (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id - Dua orang buronan interpol ditangkap di Bali. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Badung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan dua buronan interpol tersebut.

Identitas kedua buronan tersebut adalah Cyril Stiak (48), warga negara Ceko, dan Stefan Durino (39), warga negara Republik Slovakia.

Dua buronan interpol ditangkap di Bali. (Foto: Ist)

Cyiril Stiak ditangkap di Ungasan pada 30 November 2022 sekitar pukul 6 pagi. Sedangkan Stefan Durino ditangkap di Kuta Utara pukul 10 pagi.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network