Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu (kiri) dan Kasubdit 2 Ditreksrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya (kanan). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menerima laporan 559 korban investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK). Total kerugian korban mencapai Rp55,8 miliar.

Tak hanya yang melapor ke Polda Bali, ada sekitar 3.000 orang lainnya yang juga menjadi korban investasi bodong ini.

"Korban yang tercatat melapor ke Polda Bali ada 559 orang. Di luar yang mengadu ke kantor polisi ada sekitar 3.000 orang informasinya," kata Kasubdit 2 Ditreksrimum Polda Bali, AKBP I Made Witaya di Denpasar, Kamis (1/12/2022).

Witaya menjelaskan, kerugian dalam satu laporan yang diterima mencapai Rp22 miliar. Kemudian ada lima laporan lagi yang diterima Polda Bali dan satu laporan pelimpahan dari Bareskrim Polri.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network