Selain itu, pembebasan pajak kendaraan ini juga upaya validasi kendaraan bermotor di Bali. Pemerintah Bali mencatat data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki (belum balik nama) sebanyak 211.192 unit.
Selanjutnya berdasarkan hasil pendataan operasi gabungan door to door pada 2021, terdapat 3.779 unit kendaraan dengan nomor pelat luar Bali yang beroperasi di Bali.
"Dari 3.779 unit kendaraan pelat luar Bali itu, 40 persen merupakan kendaraan roda dua dan 60 persen kendaraan roda empat," ujar Koster.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait