Gubernur Bali Wayan Koster meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan gratis balik nama kendaraan. (Foto: Humas Pemprov Bali)

Selain itu, pembebasan pajak kendaraan ini juga upaya validasi kendaraan bermotor di Bali. Pemerintah Bali mencatat data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki (belum balik nama) sebanyak 211.192 unit. 

Selanjutnya berdasarkan hasil pendataan operasi gabungan door to door pada 2021, terdapat 3.779 unit kendaraan dengan nomor pelat luar Bali yang beroperasi di Bali.

"Dari 3.779 unit kendaraan pelat luar Bali itu, 40 persen merupakan kendaraan roda dua dan 60 persen kendaraan roda empat," ujar Koster.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network