Pemkot Denpasar melakukan pemangkasan atau perompesan pohon perindang di pinggir jalan. (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memangkas sejumlah pohon perindang di pinggir jalan. Pemangkasan atau perompesan itu dilakukan untuk mencegah pohon tumbang saat musim hujan.

"Memasuki musim penghujan saat ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang, dan berdampak pada terjadinya pohon tumbang jika tidak dilakukan perompesan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Rabu (5/1/2022).

Dia mengatakan, saat musim hujan beban pohon perindang semakin berat. Perompesan atau pemangkasan dilakukan untuk meringankan beban pohon sehingga tidak mudah tumbang bila diterjang angin kencang dan hujan deras.

"Kami harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang segera untuk dilakukan perompesan," tuturnya.

Selain mencegah pohon tumbang, perompesan pohon rindang juga untuk mempercantik kota.

DLHK Denpasar telah memetakan dan mencatat kondisi pohon-pohon perindang, apakah perlu perompesan atau harus ditanam ulang.

"Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network