DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap satu pemeran video mesum yang viral di media sosial. Pelaku adalah laki-laki inisial ABU (26) yang juga berperan menyebarkan video mesum itu ke media sosial.
ABU ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Bali. Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini yakni 1 telepon seluler, 1 unit komputer, dan tangkapan layar grup percakapan daring.
Tersebarnya video mesum itu dilatari sakit hati ABU kepada mantan pacaranya MPS.
"Pelaku ingin balik, tapi korban tidak mau," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (2/5/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait