Diketahui pelaku selama ini berdomisili di Jalan Kertanegaram Gang Widura (sekitar TKP), dan bekerja sebagai buruh bangunan. Dari hasil intrograsi sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Spm Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian milik pelaku, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih dan satu buah pisau.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait