DENPASAR, iNews.id - Ni Putu Widiastuti (24), karyawati Bank BUMN di Bali yang tewas dibunuh ternyata positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Dengan demikian tidak bisa dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Berdasarkan SOP penanganan jenazah pada situasi pandemi, sebelum dilakukan autopsi harus dilakukan tes swab. Hasilnya terkonfirmasi positif SARS COV-2," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (30/12/2020).
Dengan hasil itu, penyelidikan forensik melalui autopsi jenasah karyawati bank BUMN itu batal dilakukan. Padahal autopsi mutlak dilakukan untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan luar pada jenasah korban, tim forensik menemukan 32 luka, 25 luka di antaranya disebabkan oleh kekerasan benda tajam. Luka itu tersebar di tubuh korban, yakni di leher, perut, dada, punggung, payudara, paha dan tangan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait