Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes merilis pengunkapan kasus pembobolan vila WNA di Canggu. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap pelaku pembobolan vila warga negara asing (WNA) di Canggu, Kuta Utara. Pelaku berinisial GS menggasak barang-barang mewah bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, GS adalah warga Bali dan merupakan residivis kasus yang sama. 

Pada 28 Mei 2022 dia membobol vila yang ditempati WNA Spanyol dan menggasak barang berharga milik korban.

"Pelaku GS melakukan aksinya dengan mencongkel gagang pintu kamar dan menerobos masuk," kata Leo, Selasa (31/5/2022).

Dari hasil pengembangan ternyata GS tak hanya membobol vila WNA. Dia juga membobol indekos warga di Mengwi.

Polisi masih mengembangkan apakah GS beraksi sendiri atau bersama komplotan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network