Dalam keterangan pers pada Senin (15/8/2022) lalu, pelaku sempat dihadirkan ke hadapan wartawan. Namun pelaku hadir tanpa memakai baju tahanan oranye dan wajah ditutup sebo.
Kapolresta Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan pelaku belum ditetapkan tersangka dan menunggu gelar perkara.
Polisi menemukan fakta pelaku bukan menembak korban dengan airsoft gun, namun menggunakan senapan angin kaliber 4,5 milimeter
Selain penembakan, pelaku juga terancam dijerat pemalsuan nomor pelat mobil.
Dalam video yang viral usai penembakan terlihat pelaku mengendarai mobil Lexus dengan pelat nomor B 66 FRD. Pelat nomor itu ternyata terdaftar untuk kendaraan lain di Jakarta.
"Menggunakan nomor pelat palsu ini supaya aman di jalan. Pelat aslinya B 778 JH," tutur kapolres.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait