Polresta Denpasar menangkap komplotan pelaku gendam. Sembilan warga Denpasar menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp1 miliar. (Foto: MNC/Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar meringkus empat pelaku gendam lintas provinsi. Selama beraksi di Denpasar, Bali, komplotan ini meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.

"Mereka komplotan gendam lintas provinsi," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (28/3/2022). 

Pelaku adalah R Suryo Kirono Trihatmojo (58), Bram Setiawan (51), Tri Haryono (46) dan Melya Marwati (35) yang ditangkap pada Kamis (24/3/2022) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

Komplotan gendam ini telah sembilan kali beraksi di Denpasar. "Total keuntungan yang didapat dari sembilan korban Rp1,1 miliar lebih," ujarnya. 

Korban terakhir komplotan ini adalah Ni Nyoman Meriasih (59), warga Jalan Gurita Denpasar. Korban kehilangan uang tunai Rp30 juta yang baru saja diambil dari ATM dan juga seperangkat perhiasan emas dengan nilai total kerugian sekitar Rp300 juta. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network