Polresta Denpasar menangkap empat pelaku gendam yang beraksi lintas provinsi. (Foto" MNC/Chusna).

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pelaku gendam yang beraksi di Denpasar, Bali. Pelaku yang berjumlah empat orang ini telah beraksi di 17 lokasi di lima provinsi. 

Keempat pelaku yaitu R Suryo Kirono Trihatmojo (58), Bram Setiawan (51), Tri Haryono (46) dan Melya Marwati (35). 

"Mereka komplotan gendam lintas provinsi," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (28/3/2022). 

Dia menjelaskan, keempat pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Kamis (24/3/2022). Korban terakhir komplotan ini adalah Ni Nyoman Meriasih (59), warga Jalan Gurita Denpasar. 

Korban kehilangan uang tunai Rp30 juta yang baru saja diambil dari ATM dan juga seperangkat perhiasan emas dengan nilai total kerugian sekitar Rp300 juta. 

Dalam aksinya, keempat pelaku mengaku sebagai petugas bank BUMN dan swasta. Korban mau menyerahkan uang dan emas dengan iming-iming mendapatkan ganti dua kali lipat. 

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp279 juta, 234 lembar dolar Brasil asli tapi sudah tidak berlaku, kartu identitas bank palsu, 10 handphone dan satu unit mobil. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network