Pelaku bom Bali, Umar Patek menerima remisi HUT RI tahun 2021 di Lapas Porong, Sidoarjo.. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pelaku bom Bali, Umar Patek mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman. Pria yang menjadi narapidana di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur itu mendapat remisi kemerdekaan sebanyak enam bulan.

"Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik. Maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerjasama dengan BNPT, sehingga kita lihat hari ini Mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar Boy dilansir dari website resmi BNPT, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Boy mendatangi Lapas Sidoarjo dan menemui langsung Umar Patek. Menurutnya, Umar Patek telah menyampaikan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI sehingga dia berhak mendapat remisi. Dia juga berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Dengan remisi tersebut, diperkirakan Umar Patek akan bebas pada 2022.

Boy juga berharap pembinaan kemampuan kepada Umar dan napi kasus terorisme lainnya dapat bermanfaat, dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga serta masyarakat. Aktivitas sehari-hari Umar Patek memperlihatkan dirinya yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas. 

"Dalam posisi sebagai warga binaan kita berharap ada nilai tambah kepada Mas Umar dan semua teman teman agar nanti bila keluar itu, sudah siap untuk beraktivitas, dan aktivitas itu memiliki dampak bermanfaat, itu yang kita harapkan", ujar perwira tinggi Polri ini.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network