KARANGASEM, iNews.id - Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem, Bali tak menerima hasil tes Covid-19 berbasis GeNose mulai 30 Juni 2021. Kebiajkan tersebut mengikuti aturan baru masuk ke Bali berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Wayan Koster.
"SE yang terbaru GeNose sudah tidak berlaku lagi," ujar Ketua Satgas Pelabuhan Padangbai, Agus Sugiarta, Selasa (30/6/2021).
Agus mengatakan, dengan perubahan tersebut, Pelabuhan Padangbai mulai hanya menerima surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan pemeriksaan antigen atau PCR.
Terkait hal itu, maka layanan tes GeNose di Pelabuhan Padangbai akan ditutup mulai 30 Juni 2021.
"GeNose ditutup untuk semua pelabuhan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait