Ruli mengatakan, M mengakui punya utang Rp500.000 dan kewajiban membayar cicilan Rp25.000 tiap hari. Namun karena saat itu baru membuka warung baksonya, dia tidak memiliki uang untuk membayar cicilan.
Kemudian terjadi perdebatan antara M dengan SN. "Saat terjadi perdebatan itu, M memukul helm yang dipakai penagih, lalu penagih mendorongnya," ujarnya.
Selanjutnya M mengambil kursi di warungnya dan hendak memukul SN. Namun SN sigap memegang kursi tersebut, hingga bagian kaki kursi mengenai dahi M dan menimbulkan luka.
Dahi M mengeluarkan darah segar. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Abiansemal.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait