DENPASAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangkap tahanan kabur dari Polres Jembrana. Dua orang kembali diamankan dan seorang lagi masih buron.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, identitas kedua tahanan yang ditangkap yaitu bernama Fendi Saputra dan Ahmad Maulana Harit.
"Satu orang lagi masih kami kejar," ujarnya, Senin (17/1/2022).
Dia menjelaskan, Fendi dan Ahmad ditangkap saat bersembunyi di salah satu kelurahan di Kabupaten Jembrana, Bali. Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam usai mereka kabur dari sel tahanan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait