Polisi tangkap kembali 2 napi Polres Jembrana yang kabur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Polisi bergerak cepat menangkap tahanan kabur dari Polres Jembrana. Dua orang kembali diamankan dan seorang lagi masih buron.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, identitas kedua tahanan yang ditangkap yaitu bernama Fendi Saputra dan Ahmad Maulana Harit.

"Satu orang lagi masih kami kejar," ujarnya, Senin (17/1/2022).

Dia menjelaskan, Fendi dan Ahmad ditangkap saat bersembunyi di salah satu kelurahan di Kabupaten Jembrana, Bali. Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam usai mereka kabur dari sel tahanan. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network