AB dan istrinya dikawal ketat petugas imigrasi sampai keduanya memasuki pesawat yang lepas landas pukul 20.15 Wita.
"Keduanya dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ujar Jamaruli.
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas warga negara asing di Bali yang melanggar hukum.
"Jangan coba-coba melanggar apa lagi sampai memalsukan izin tinggal," tandasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait