DENPASAR, iNews.id - Tiga bule pelaku pengeroyokan warga negara asing (WNA) Ukraina dideportasi dari Bali, Jumat (18/02/2022). Mereka dianggap telah membuat resah dan dipulangkan ke negara asalnya masing-masing.
Ketiga warga asing tersebut yakni berinisial VK (29) dan ID (37) yang sama-sama berasal dari Ukraina serta AT (48) asal Rusia.
"Mereka deportasi malam ini," ujar Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, proses deportasi dilakukan dari Bandara Ngurah Rai dengan maskapai CitiLink QG 685 rute Denpasar-Cengkareng. Ada enam petugas imigrasi ikut terbang guna mengawal ketat proses deportasi sejak pemberangkatan dari Bali.
Kemudian dari Bandara Soekarno-Hatta, ketiganya akan naik pesawat Turkish Airways TK 57 menuju Istanbul, Turki. Dari Istanbul, ID dan VK diterbangkan lagi ke Boryspil International Airport, Kiev. Sementara AT menuju Vnukovo International Airport, Moscow.
Adapun OZ (53) warga Ukraina yang menjadi korban pengeroyokan belum dapat dilakukan pendeportasian.
"Sampai dengan saat ini masih terdapat komunikasi antara yang bersangkutan dengan pihak kuasa hukum terkait kasus yang menimpanya," kata Jamaruli.
Dia menambahkan, VK, ID dan AT sedang diusulkan pencekalan masuk ke Indonesia selama enam bulan.
"Keputusan lebih lanjut ada di Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait