"Jangan sampai ada lagi upacara seperti di masa mendatang," katanya.
Diketahui, Aiptu IWP ditangkap November 2020 setelah polisi menerima laporan penipuan dari korban berinisial KR (53). Korban yang bekerja sebagai petani ini mengaku ditipu hingga Rp350 juta dan dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng.
Di lingkungan Polres Buleleng, IWP sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Dia berpangkat Aiptu, pangkat tertinggi di lingkup Bintara Polri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait