DENPASAR, iNews.id - Mesin ATM di Provinsi Bali akan dinonaktifkan atau tidak beroperasional sementara secara bertahap pada Sabtu, 13 Maret 2021, mulai pukul 12.00 WITA. Penonaktifan layanan perbankan ini terkait dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, sarana penarikan tunai di mesin ATM di Provinsi Bali akan kembali beroperasional seperti biasanya mulai Senin (15/3/2021), pada pukul 07.00 WITA.
"Memperingati kesucian Hari Nyepi Tahun Baru Caka 1943 yang jatuh pada 14 Maret mendatang, di antaranya layanan mesin ATM di Bali memang akan dinonaktifkan," kata Trisno Nugroho di Denpasar, Kamis (11/3/2021).
Untuk layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya, sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.
"Sehubungan dengan hal tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, kami mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh perbankan," ucap Trisno.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait