DD kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja, karena selama hampir satu tahun menjadi WNA ilegal. Dia terbukti tinggal di Bali tanpa izin yang sah.
Hendra mengatakan, imigrasi tidak menanggung biaya pemulangan DD ke negaranya.
"Kami tidak menanggung biaya tiket pesawatnya," tuturnya.
Baru pada Minggu 2 Juli 2023, DD akhirnya dideportasi dari Bandara Ngurah Rai. Dia diterbangkan dengan pesawat tujuan Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan perjalanan ke Belgia.
"Selain deportasi, namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan masuk Indonesia," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait