Polisi menangkap pria asal Banyumas, Jateng nekat mencuri tabung gas dan telur di toko kelontong di Desa Kemenuh, Kabupaten Gianyar, Bali. (Foto: Ketut Catur Kusumaningrat).

"Kita lihat dari barang bukti yang ada, tujuan pelaku untuk menakut-nakuti sehingga warga takut untuk bertindak," ujar Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, RS membeli korek api berbentuk pistol dari toko online, khusus untuk melancarkan aksinya. Dari pengakuannya, hasil barang curian akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras). 

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network