Menurut Ismoyo, MUI Bali mendukung pelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik.
Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali yang melarang penggunaan plastik dan sedotan sekali pakai sejak 1 Juli 2019 melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2018.
Selain imbauan tersebut, MUI Bali juga meminta agar sisa-sisa pemotongan hewan kurban dibersihkan dan tidak meninggalkan kotoran yang mencemari lingkungan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait