Bungkus daging kurban menggunakan besek. (Foto: ANTARA)

Menurut Ismoyo, MUI Bali mendukung pelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik.

Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali yang melarang penggunaan plastik dan sedotan sekali pakai sejak 1 Juli 2019 melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2018.

Selain imbauan tersebut, MUI Bali juga meminta agar sisa-sisa pemotongan hewan kurban dibersihkan dan tidak meninggalkan kotoran yang mencemari lingkungan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network