Sebanyak 49 anak di Bali melakukan self harm atau menyakiti diri sendiri, hingga menyayat tangan berulang kali. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 49 anak di Kabupaten Karangasem, Bali melakukan tindakan menyakiti diri sendiri atau self harm. Ada korban yang menyayat tangan hingga berulang kali.

"Kami turut prihatin melihat adanya fenomena self harm di Indonesia, terutama korban masih berusia anak," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Puspayoga mengatakan, Kementerian PPPA memantau kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk penanganan, perawatan, hingga perlindungan korban.

"Kita sebagai orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat tentunya sepakat, mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita jaga dan penuhi hak-hak dasarnya," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network