DENPASAR, iNews.id - Seorang pria bernama Stevanus Abraham Antonie (43) mengaku sebagai pejabat Bareskrim Polri untuk melakukan penipuan. Dia ditangkap polisi di Denpasar usai dilaporkan meminta dikirim sejumlah uang.
"Pelaku beberapa kali telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat Polri," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho melalui keterangan tertulis, Jumat (25/12/2020).
Yuliar mengatakan, dalam menjalankan aksi penipuan, pelaku mengaku sebagai Direktur Tipidter Bareskrim Polri. Pelaku menggunakan akun WhatsApp yang memasang foto profil Direktur Tipidter Bareskrim Polri untuk meyakinkan korban.
Kejadian bermula ketika korban bernama Wisma Bharuna melapor ke Polda Bali karena mengalami penipuan melalui pesan WhatsApp. Pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai Direktur Tipidter Bareskrim Polri.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait