Jeffrey masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2018 dan kedua pada akhir tahun 2019. Selama di Indonesia, dia mengunjungi beberapa kota seperti Malang, Lombok dan Bali.
Dia mengakui membuat video telanjang di puncak Gunung Batur, pertengahan April 2022. Tujuannya sekedar mengekspresikan dengan menari tarian Haka dari Selandia Baru.
"Yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali dan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali," kata Jamaruli.
Meski demikian, dia tetap terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Yang bersangkutan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukan namanya dalam daftar cekal," tegas Jamaruli.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait