DENPASAR, iNews.id - Imigrasi telah memeriksa warga negara asing (WNA) Kanada Jeffry Douglas Craigen yang menari telanjang di Gunung Batur. WNA Kanada itu akan terkena sanksi deportasi.
"Warga negara Kanada atas nama Jeff Craigen sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah selesai juga hari ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyadi, Senin (25/4/2022).
Tedy mengatakan, Jeffry Douglas Craigen masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan wisata sejak November 2019. Tiap bulan dia memperbarui visa tersebut.
"Yang bersangkutan masuk dengan visa kunjungan dari November 2019 dan extend tiap bulan," kata Tedy, Senin (25/4/2022).
Akibat ulahnya menari telanjang di Gunung Batur hingga viral di media sosial, lelaki berambut gondrong itu akan dipulangkan ke negaranya.
"Dalam waktu dekat kita deportasi," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait