Pengunjung mal di Bali akan diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.(Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Pengelola mal di Bali siap menerapkan kewajiban vaksin bagi pengunjung. Meski masih tahap uii coba, sejumlah mal telah melakukan sosialisasi.

"Penerapan wajib vaksin masuk mal di Bali baru tahap uji coba, karena Bali masih PPKM Level 4. Tapi kami sudah lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Manager Mal Level 21, Zenzen Guisi Halmis, di Denpasar, Kamis (26/8/2021).

Menurut dia, penggunaan sertifikat vaksin saat masuk mal itu merupakan solusi yang positif sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Mal Level 21 berinisiatif melakukan uji coba dan edukasi syarat wajib sertifikat vaksin itu pekan lalu, sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami awali uji coba penerapan sertifikat vaksinasi ini bagi karyawan dan pelanggan," katanya.

Dia berharap, pada saat mal sudah diizinkan kembali beroperasi, maka seluruhnya sudah siap dengan penerapan syarat wajib sertifikat vaksin. 

"Mekanismenya karyawan maupun pelanggan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mendaftar dengan mengisi data diri," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network