Kejari Denpasar menangkap Titian Wilaras (topi putih), pada Selasa (28/9/2021) malam. (Foto: Kejari Denpasar)

Kejari Denpasar pun kembali mengirimkan surat panggilan ketiga pada 14 September untuk datang pada Senin (20/9/2021). Namun terdakwa kembali mangkir dengan alasan sakit. 

"Sampai akhirnya dari pihak keluarga memberi informasi pada 28 September kemarin, terdakwa akan sukarela datang ke Kejari Denpasar pada sore hari dan ternyata batal karena mendadak tensi yang bersangkutan mendadak naik," ujarnya. 

Dengan informasi dari keluarga, Kasi Pidum dan jaksa eksekutor Kejari Denpasar terus memantau kesehatan terdakwa Titian. 

"Setelah dipastikan kondisinya membaik, tim mendatangi rumahnya untuk dibawa ke Lapas Kerobokan," kata Yuliana.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network