Mantan napi di Bali, Putu Sugiarta ditangkap karena gadaikan motor teman untuk bayar kencan PSK. (Foto: MNC/Chusna)

Kepada polisi, tersangka mengaku menggadai motor temannya seharga Rp1,2 juta yang digunakan untuk membayar jasa PSK.
 
"Uang itu dipakai membayar PSK online dan foya-foya," ujar Darsana.

Dia menambahkan, dari catatan kejahatannya, tersangka penah dipenjara 1,5 tahun karena kasus pencurian di Jembrana, tahun 2019 silam. 

"Lalu pada 2020, dia  ditangkap dalam kasus penggelapan dan divonis satu tahun," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network