Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. (Foto: iNews/Indira Arri)

Wiryastuti mengklaim partai juga membantu dirinya menghadapi proses hukum yang menjeratnya. 

"Dari partai saya selalu back up, karena sekali lagi Ibu Mega adalah ibu saya," kata mantan Bupati Tabanan dua periode sejak 2010 hingga 2021 ini.

Wiryastuti didakwa kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun 2018. Selain Wiryastuti, mantan staf khususnya Dewa Nyoman Wiratmaja juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network