Putra mengatakan, Kejari Karangasem telah memeriksa 60 orang saksi dalam kasus ini. Penggeledahan juga sudah dilakukan di kantor Dinas Sosial Karangasem dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem.
Kendati sudah memeriksa 60 saksi dan melakukan penggeledahan serta menyita dokumen terkait, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Hasil penggeledahan penyidik sudah menemukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker, mulai dari perencanaan hingga distribusi," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait