KARANGASEM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memeriksa mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri. Penyidik memeriksa Mas Sumatri terkait dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020.
"Diperiksa terkait kasus masker di Kabupaten Karangasem," ujar Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra di Karangasem, Selasa (31/8/2021).
Putra mengatakan, pemeriksaan Mas Sumatri untuk mengetahui tentang pengadaan masker senilai Rp2,9 miliar oleh Dinas Sosial Karangasem. Saat itu Mas Sumatri menjabat sebagai bupati.
Penyidikan kasus ini menurutnya sudah mencapai 95 persen. Kejari Karangasem meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.
"Sudah 95 persen kasus ini berjalan, dan kita sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk kerugian negaranya," ujar Putra.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait