Pantai Kuta Bali akan ditutup mulai pukul 23.00 menjelang malam tahun baru. (Infograsi: MAP)

DENPASAR, iNews.id - Polisi akan menutup Pantai Kuta Bali pada malam tahun baru 2022. Penutupan dilakukan mulai pukul 23.00 WITA.

"Maksimal jam 23.00 sudah tidak boleh ada ada kegiatan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (30/12/2021).

Jansen mengatakan, penutupan tidak hanya di kawasan Pantai Kuta tapi juga kantong-kantong parkir di sekitarnya.

Sebelum penutupan dilakukan, pengunjung yang akan datang ke Pantai Kuta hanya boleh dengan berjalan kaki. Kawasan di sepanjang pantai akan disterilkan dari kendaraan bermotor sejak pagi.

Penutupan Pantai Kuta itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomoir 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur perayaan Natal dan Tahun Baru.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network