Pantai Kuta, Bali akan dibatasi pada malam tahun baru 2021. (iNews.id/Aris Wiyanto)

BADUNG, iNews.id - Mengantisipasi kerumunan pada malam tahun baru, kendaraan bermotor dilarang parkir di sepanjang Pantai Kuta. Kebijakan tersebut berlaku hingga Jumat (1/1/2021) pukul 18.00 WITA. 

Kawasan Pantai Kuta juga tidak akan ditutup pada malam pergantian tahun. Namun akan ada pembatasan kunjungan untuk mencegah terjadinya keramaian.

"Pantai Kuta tidak ada penutupan, tapi kita melakukan pembatasan untuk mencegah keramaian," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Kamis (31/12/2020).

Jansen mengatakan, tahun ini tidak ada skenario pengalihan arus lalu lintas di kawasan Pantai Kuta seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun penjagaan di sepanjang kawasan pantai akan ditingkatkan.

Salah satunya yakni memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik oleh pengunjung di kawasan pantai.

"Jadi kalau sudah ramai, kami akan batasi yang masuk ke kawasan pantai," tuturnya.

Petugas kepolisian memberi peringatan kepada wisatawan yang belum menerapkan protokol kesehatan. (iNews.id/Bagus Alit)

Menurut Jansen, selain personel kepolisian, penjagaan di Pantai Kuta juga akan dibantu oleh personel TNI, Satpol PP dan pecalang Desa Adat Kuta.

Pergerakan wisatawan ke Pantai Kuta terus meningkat menjelang tahun baru. Namun jumlahnya menurun bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network