Polresta Denpasar mendorong 29 mahasiswi Universitas Udayana (Unud) yang menjadi korban pelecehan seksual melapor ke polisi.(Foto: Ilustrasi)

Seperti diberitakan, Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) mengunkap ada 29 mahasiswi Unud menjadi korban kekerasan seksual hingga Oktober 2021.

Para korban tersebar di 13 fakultas, yakni Fakultas Ilmu Budaya (13 orang), Fakultas Kelautan dan Perikanan (5 orang), serta Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis masing-masing 2 orang. 

Kemudian Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, Fakultas Teknologi Pertanian, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik masing-masing 1 orang. 

Untuk pelakunya, yang cukup mengejutkan yaitu 4 orang dari staf kampus. Kemudian 14 pelaku berstatus mahasiswa, satu pelaku berstatus alumnus, sembilan masyarakat umum dan satu pekerja bangunan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network