Lapas Kerobokan, Badung, Bali (Bagus Alit/iNews)

BADUNG, iNews.id - Sebanyak 200 persen narapidana (napi) di Bali terpaksa dipindahkan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lapas.

"Apabila ada di atas 300 persen (jumlah napi di lapas) itu kami pindahkan ke tempat lain. Secara umum di Bali 200 persen dibandingkan tempat lain," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk, Kamis (13/5/2021).

"Kalau di Lapas Kerobokan 500 persen sehingga yang 200 persen kita geser ke tempat lain, sesegera mungkin di seluruh Bali," kata Kakanwil Bali Jamaruli Manihuruk, saat ditemui di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Kamis.

Dalam penanganan kelebihan kapasitas di lapas ini, kata dia, belum ada rencana untuk membuka lapas baru. Hal tersebut dikarenakan kelebihan kapasitas di Bali ini masih bisa dikendalikan.

"Karena kalau yang over kapasitas seperti di Lapas Kerobokan ini masih bisa kami sebar. jadi tidak mengadakan lapas baru," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network