BADUNG, iNews.id - Jajaran Polres Badung, Bali melakukan pengetatan dan penyekatan dengan memeriksa setiap mobil boks, bus serta truk berukuran besar di perbatasan Badung-Tabanan menuju arah Gilimanuk. Langkah ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang mengakali larangan mudik.
Khusus di wilayah hukum Polres Badung, penyekatan didokuskan di dua titik yang menjadi pintu keluar menuju arah Denpasar-Gilimanuk. Keduanya yaitu di seputaran Terminal Mengwi dan perbatasan Badung-Tabanan.
Puluhan aparat menghentikan satu per satu kendaraan yang mencurigakan untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19. Petugas kemudian memeriksa dengan seksama isi kendaraan.
Salah satu petugas bahkan harus naik ke atas truk boks untuk menggeledah sekaligus memastikan pengemudi tidak menyelundupkan pemudik. Selain memeriksa mobil maupun truk boks, setiap kendaraan tertutup yang melintas juga tak luput dari pemeriksaan. Petugas mengecek jumlah dan jenis muatan.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait