DENPASAR, iNews.id - Selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali tercatat ada 376 orang dikenai denda dan 1.338 lainnya diberi pembinaan. Data tersebut berdasarkan laporan implementasi pelaksanaan PPKM terhitung mulai 18-25 Januari 2021.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin meminta masyarakat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan baik. Mereka harus tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas.
"Dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali, pada rentang waktu tanggal 18 sampai dengan 25 Januari 2021, terdapat 376 orang yang didenda dan 1.338 lainnya memilih untuk pembinaan," ujar Rentin di Denpasar, Senin (25/1/2021).
Dia mengatakan, dalam PPKM di Bali terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang dipantau dan ditegur karena melanggar aturan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait