Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). (Foto: Arie Dwi Satrio).

Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan Rifa Surya ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Eka Wiryastuti dan Nyoman Wiratmaja.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan dan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo (YP).


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network