Menurut Koster, penerapan sistem kuota itu bertujuan untuk mencegah datangnya turis asing bermasalah ke Bali.
Salah satu yang sering dikeluhkan saat ini adalah mereka yang datang untuk mencari pekerjaan di Bali, atau membuka bisnis dengan visa kunjungan karena kehabisan uang.
"Kalau kita biarkan terus, lama-lama ini yang datang ini wisatawan murahan," ujarnya.
Mantan anggota DPR tiga periode ini mengatakan, permasahalan turis nakal harus tuntas secara komprehensif.
Soal kuota turis asing itu, Pemprov Bali akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan seluruh instansi yang berkekepentingan.
"Berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas. Kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait