Diberitakan sebelumnya, duel maut tersebut terjadi di Pantai Segara, Banjar Dinas Kubu Anyar, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, pada Senin (16/11/2020) sore.
Usai duel maut itu, korban yang dalam keadaan bersimbah darah dilarikan warga ke RSUD Buleleng. Sayang nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka sangat parah di sekujur tubuhnya hingga ususnya terburai.
Sementara pelaku yakni Ketut Murdayasa kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Buleleng.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait